Senin, 15 Mei 2017

Fayakhun Bakamla Jelaskan Sejarah May Day dari McGuire


Menurut Fayakhun Bakamla Tahun 1881, McGuire pindah ke Missouri dan mulai mengorganisir para tukang kayu. Hasilnya, di Chicago berdiri persatuan tukang kayu dengan McGuire sebagai sekretaris umumnya. Inilah cikal bakal serikat pekerja. “Ide membentuk serikat pekerja ini kemudian menyebar dengan cepat ke seantero AS. Serikat-serikat pekerja lain didirikan di berbagai kota,” ujar Fayakhun Bakamla.
Fayakhun Bakamla  menjelaskanTanggal 5 September 1882, digelarlah parade Hari Buruh pertama di kota New York dengan 20 ribu peserta. Mereka membawa spanduk yang berisi tuntutan mereka: 8 jam bekerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam rekreasi. “Itulah 24 jam kehidupan ideal dalam sehari yang diinginkan kelas pekerja Amerika Serikat,” ungkap Fayakhun Bakamla.

Menurut Fayakhun Bakamla tuntutan pengurangan jam kerja itu pada akhirnya menjadi perjuangan kelas pekerja dunia. Kongres internasional pertama mereka dilangsungkan di Jenewa, Swiss, pada tahun 1886, dan dihadiri organisasi pekerja dari berbagai negara. “Kongres buruh internasional ini menetapkan tuntutan pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari sebagai perjuangan resmi buruh sedunia,” ujar Fayakhun Bakamla.

Tanggal 1 Mei ditetapkan menjadi hari perjuangan kelas pekerja sedunia. Satu Mei dipilih karena mereka terinspirasi kesuksesan aksi buruh di Kanada pada tahun 1872. “Ketika itu buruh Kanada menuntut 8 jam kerja seperti buruh di AS, dan mereka berhasil. Delapan jam kerja di Kanada resmi diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 1886,” jelas Fayakhun Bakamla.
Tragedi Haymarket

Menurut Fayakhun Bakamla Kontras dengan kesuksesan rekan mereka di Kanada, buruh Amerika Serikat justru harus mengalami kenyataan pahit ditembaki oleh polisi mereka. Tanggal 1 Mei 1886, bersamaan dengan mulai berlakunya 8 jam kerja di Kanada, sekitar 400 ribu buruh di AS menggelar demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja. Aksi ini berlangsung selama empat hari sampat tanggal 4 Mei 1886.

Tak disangka bagi Fayakhun Bakamla, pada hari terakhir itu, 4 Mei 1886, polisi AS menembaki para demonstran buruh itu hingga ratusan orang tewas. Pemimpin buruh itu juga ditangkap dan dihukum mati. Peristiwa ini dikenal dengan tragedi Haymarket karena terjadi di bundaran Lapangan Haymarket.

Sebagai penghormatan terhadap para martir atau buruh yang tewas dalam aksi demonstrasi itu menurut Fayakhun Bakamla Kongres Sosialis Dunia yang digelar di Paris pada Juli 1889 menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia (May Day). Hal ini memperkuat keputusan Kongres Buruh Internasional yang berlangsung di Jenewa tahun 1886.


Rabu, 10 Mei 2017

Fayakhun Bakamla tentang Tips Tidur Berkualitas

Seperti kita ketahui, tidur merupakan kegiatan rutin yang dapat mengistirahatkan pikiran dan jiwa kita. Tapi banyak diantara kita yang terlalu mengabaikan jam tidur yang dimilikinya. Ini dikarenakan oleh berbagai faktor seperti mengerjakan tugas yang sudah menumpuk, bermain game maupun browsing di internet dan kegiatan lainnya. Oleh karena itulah, sangat sulit sekali untuk mendapatkan tidur yang berkualitas bagi kesehatan Anda. Lalu, bagaimana untuk mendapatkan tidur yang berkualitas? Berikut ini kami paparkan 7 (tujuh) tips dari Fayakhun Bakamla agar tidur kita berkualitas sehingga kondisi kesehatan kita tidak terganggu hanya karena masalah istirahat yang kurang berkualitas.
Fayakhun Bakamla tentang Tips Tidur Berkualitas


Usahakan melakukan kegiatan olahraga pagi secara rutin. Ini dikarenakan, Olahraga yang Anda lakukan setiap pagi akan membantu Anda untuk lebih cepat tertidur dimalam hari. Sehingga tidur berkualitas dapat Anda peroleh dengan sangat mudah. 
Usahakan membuat jadwal rutin untuk tidur Anda setiap malam. Dengan membuat jadwal waktu tidur malam, maka secara otomatis Anda bisa memperoleh tidur yang berkualitas dengan mudah pula.  

Usahakan jangan mengkonsumsi makanan yang terlampau mengenyangkan perut Anda di saat akan tidur. Ini dikarenakan, perut yang terlampau sangat kenyang akan mengakibatkan kesulitan untuk tidur. Makan malam yang ringan sangat disarankan untuk membuat tidur malam Anda lebih berkualitas. 
Usahakan mematikan lampu kamar tidur Anda sebelum Anda tidur malam. Dengan lampu kamar yang padam akan membuat tidur Anda lebih nyenyak. Sehingga tidur berkualitas akan sanggup Anda penuhi.  

Usahakan untuk tidak membawa ponsel atau handphone di tempat tidur Anda. Sehingga Anda tidak akan melakukan aktivitas seperti menelepon seseorang atau ber sms dengan seseorang yang dapat menganggu jam tidur Anda. Sehingga tidur berkualitas dapat dengan mudah Anda peroleh dengan menjauhkan ponsel atau handphone dari tempat tidur Anda.


Jika Anda seseorang yang selalu berhubungan dengan komputer, sebaiknya Anda mematikan komputer Anda di saat jadwal tidur Anda telah tiba. Tapi disarankan untuk mengistirahatkan otak dan pikiran Anda selama setengah jam sebelum Anda tidur. Agar pikiran Anda lebih tenang dan tidur Anda lebih pulas dan mendapatkan tidur yang berkualitas pula.  

Langkah ketujuh untuk mendapatkan tidur yang berkualitas yaitu dengan mengenali kebiasaan Anda sebelum tidur. Sehingga Anda akan lebih mudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk dapat tidur tepat waktu dan mendapatkan tidur yang berkualitas pula.


Minggu, 07 Mei 2017

fayakhun bakamla dan karangan bunga ahok

carita ulang fayakhun bakmala Jum'at (28/4) saya dihubungi TVOne untuk menjadi narasumber Talk Show Apa Kabar Indonesia Pagi. Ini bukan pertama media mengundang saya menjadi narasumber. Tiap kali diundang, selalu bisa saya tolak. Mengapa? Karena saya selalu ingat nasehat guru/dosen saya di UGM, Prof. Heru Nugroho tentang pengkhianatan intelektual sambil mengutip Benda (2007).

fayakhun bakamla dan karangan bunga ahok


Dengan memenuhi undangan di media, para peneliti atau dosen dinilai lebih mengutamakan nilai pragmatis daripada nilai ilmu pengetahuan. Gejala ini dinilai Prof. Heru sebagai intellectual of the spectacle (intelektual pamer). Akibatnya, akademisi dan intelektual tadi terbius oleh hasrat ingin tampil. Tampil di Televisi menjadi candu. Ini kisah tentang terbenamnya keberadaan (being) ke dalam kepemilikan (having) dan kepemilikan dalam penampilan (appearing).
Karena itu sebelum memutuskan menerima atau tidak undangan itu, saya bertanya, "Mengapa memilih saya menjadi narasumber?". Kru TVOne menjawab, "Karena tulisan saya tentang 'Pesta Kembang dan Lemper Ayam' yang viral". Mungkin tulisan yang dimaksud ini:
https://mediaharapan.com/pesta-kembang-dan-lemper-ayam/

Ini poin masuk yang bagus, saya merasa dilibatkan karena gagasan atau pemikiran yang saya usung. Apalagi materinya kemudian dikaitkan dengan perang di media sosial. Suatu isu yang dua tahun ini lagi serius saya jadikan objek penelitian saya. Dengan pertimbangan itu, dalam hati saya mbatin, "Prof. Heru, maafkan saya. Karena ini panggilan ilmu pengetahuan, saya penuhi undangan stasiun TV untuk hadir". kata fayakhun bakamla

Namun dibalik itu sebenarnya ada kecemasan yang nyaris melampaui batas hilangnya akal sehat saya. Tubuh sosial kita remuk karena akal sehat sosial kita seperti kerupuk. Kerupuk jika dikunyah berisik, namun jika dibiarkan gampang masuk angin. Publik bahkan kaum terdidik suka berisik untuk hal yang tidak menarik dan sering masuk angin karena sedikit hawa dingin.
Kena angin sejuta KTP, kena angin sejuta sembako atau yang terbaru kena angin sejuta kembang, langsung masuk angin. Publik menjadi pendiam, bukan takut tapi pendiam. Terdiam karena tercengang, ini yang saya sebut sebagai Woowwww Effect. Semua dibuat masif, mendadak, tiba-tiba dan Wooowwww.... Sehingga tidak ada jeda untuk sekedar memeriksa, bagaimana konstruksi realitas itu terbentuk?

Pada bagian lain inilah yang saya sebut sebagai kampanye impresif. Model ini merupakan dekonstruksi atas konstruksi kampanye persuasif. Melibatkan massa sebanyak-banyaknya, kemudian disebar seluas-luasnya untuk mendapat simpati setinggi-tingginya. Itu semua untuk persiapan meraih hal yang sebesar-besarnya.

karangan bunga untuk ahok


Kampanye bergeser dari ruang politik ke ruang budaya populer. Kampanye tidak lagi terikat oleh ruang dan waktu, kapan saja dimana saja selalu Coca col... eh.. kapan saja dan dimana saja, kalah atau menang, adalah medan kampanye. Kampanye dalam ruang budaya bukan lagi mempersuasi (merayu) khalayak, atau adu visi, gagasan dan program. Kampanye adalah aksi mensublimasi, yaitu usaha untuk menggeser atau mengganti kecenderungan sosial yang ada karena dorongan halus untuk selalu menjadi sublim, yang utama atau yang paling. Seperti yang paling besar, yang paling berani, yang paling militan, yang paling banyak, yang paling lama, dsb.

Hal ini akan terus terjadi dan diproduksi hingga tujuan tercapai atau relasi kuasa dibalik itu dapat dipertahankan. Ini yang kemudian saya jadikan argumen menjadi ancaman bagi terwujudnya demokrasi yang sehat. Demokrasi bukan lagi soal substansial atau prosedural, tapi menjadi persoalan kultural.

menurut fayakhun bakamla, Praktek sublimasi ini langsung atau tidak akan menekan ruang batin publik. Mereka jadi takut berbeda karena praktek kampanye impresif tadi. Dan dalam demokrasi, ini bukan kondisi sakit atau kronis, tapi tidak sehat. Sebab suatu yang tidak sehat belum tentu sakit. Publik menjadi pendiam karena kampanye impresif, itu tidak sehat bagi demokrasi.
Kesadaran ini yang mendasari saya hadir memenuhi undangan TVOne. Kita berbeda itu biasa, tapi publik harus tetap dicerahkan dengan berbagai pandangan alternatif agar mereka kaya perspektif melihat kehidupan sekitarnya...

Rabu, 03 Mei 2017

Kisah Fayakhun Bakamla Sukses Berbisnis

Kisah FayakhunBakamla anak nakal yang sukses jadi pengusaha dengan keuntungan mumpuni
Kisah Fayakhun Bakamla Sukses Berbisnis
Kisah Fayakhun Bakamla Sukses Berbisnis

Nama FayakhunBakamla atau lebih akrab dipanggil dengan sebutan Fayakhun adalah sosok yang terbilang cukup popular di kalangan pebisnis Indonesia.  Fayakhun Bakamla yang pada tanggal 27 April kemarin genap berusia 32 tahun tersebut merupakan salah satu contoh pengusaha yang telah berhasil mencapai kesuksesan di bidang bisnis pada usia relatif muda. Saat ini Fayakhun Bakamla memiliki beberapa perusahaan di antaranya: distributor untuk produk hi-tech industry, supplier dan retail di bidang food and beverage, agen oli di Jakarta, hingga sederet bisnis lainnya.
Kesuksesan yang diraih oleh Fayakhun Bakamla ini tentu tidak diraih dengan cara yang mudah. Fayakhun Bakamla pernah mengalami sakitnya bangkrut saat baru mendirikan usaha selama 3 bulan. Bahkan saat berada di situasi terbatas itu, Fayakhun Bakamla sempat hanya sanggup makan dengan satu buah telur setiap harinya. Akan tetapi meski terus dihantam kesulitan, Fayakhun Bakamla terus berusaha hingga pada akhirnya berhasil mengecap keberhasilan. Dalam tulisan kali ini, akan menyajikan cerita tentang Fayakhun Bakamla dalam merintis dunia bisnisnya hingga bisa berhasil seperti sekarang ini:
Jika kita menilisik kembali kisah Fayakhun Bakamla ke belakang, sesungguhnya cerita tentang orang sukses yang bermasalah di sekolah pun dialami oleh pria berkacamata ini. Fayakhun Bakamla semasa sekolah dulu bukanlah anak pintar manis kesayangan guru. Sebaliknya, Fayakhun Bakamla adalah anak bandel yang gemar membuat masalah di sekolah. Bahkan sangking nakalnya, salah satu guru Fayakhun Bakamla di SMP pernah menyumpahinya tidak akan jadi orang sukses seumur hidup.

Kesuksesan yang diraih oleh Fayakhun Bakamla 
Kenakalan FayakhunBakamla terus berlanjut hingga dia masuk ke STM. Di masa ini Fayakhun Bakamla bukannya makin rajin mengingat akan masuk ke perguruan tinggi, ia justru malah semakin sering bolos dari sekolah. Fayakhun Bakamla lebih senang berada di luar lingkungan sekolah daripada sekadar mendengarkan materi di kelas. Karena kenakalannya tersebut, tidak ada satu pun orang yang menyangka bahwa Fayakhun Bakamla akan menjadi orang sukses seperti saat ini.
Jiwa entrepreneur yang ada dalam jiwa Fayakhun Bakamla sudah ada sejak ia masih berusia muda. Meski ketika kuliah ia memilih jurusan Teknik Elektro, tapi sesungguhnya Fayakhun Bakamla sudah memiliki rencana tersendiri untuk menekuni dunia bisnis. Keinginan Fayakhun Bakamla tersebut mendapat dukungan dari sang ayah yang sudah mengetahui “pahitnya” hidup sebagai seorang karyawan. Bahkan orangtua Fayakhun Bakamla pernah berpesan:

Lebih baik kecil-kecil jadi bos, daripada besar tapi tetap kuli

Jumat, 06 Januari 2017

Jangan Subsidi Partai Politik


Cahyo Kumolo pernah mewacanakan kembali tentang pemberian subsidi bagi parpol. Bahkan, di luar nalar wajar ketika subsidi dari APBN itu mencapai Rp 1 triliun per tahun bagi setiap parpol sesuai perolehan suara saat pemilu. Fantastis memang, dan tak aneh jika bikin “ngiri” bagi sebagian tokoh organisasi massa. Salahudin Wahid, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dalam akun twitter-nya berkomentar: ”Tjahjo Kumolo usul supaya partai dapat anggaran Rp 1 triliun per tahun. NU dan Muhammadiyah juga perlu dapat anggaran sebesar itu.”



Kelakar dari adik kandung Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu tidak hanya sekedar. Gus Solah berkomentar merepresentasikan wajah seluruh masyarakat NU: rakyat Indonesia. Rakyat yang selama ini hanya menjadi korban, sekali lagi korban. Korban pilot projec kebijakan, korban ketika mereka hanya ditempatkan sebagai sumber dukungan politik, sumber legitimasi penguasa dan eksploitasi pengusaha. Wajar jika gagasan yang tampak mulia dari politikus PDI-P itu berbuah kritik di mana-mana, termasuk di media sosial. Netizen banyak mengkritik, bahkan mengecam rencana itu.

Terbukti dari hasil riset yang dilakukan Band-It periode 9-16 Maret 2015, persoalan dana parpol ini mendapat sentiman negatif 14.9% dan sentimen positif hanya 2.9% dari keseluruhan isu politik. Artinya, masyarakat kita tidak menghendaki rencana pemberian subsidi kepada parpol dengan berbagai macam alasan. Dalihnya pak menteri memang mulia, yakni untuk mengikis budaya korupsi yang selama ini bersarang dan beranak pinak di tubuh parpol. Berdemokrasi di zaman ini mahal dan itulah salah satu – jika bukan utama – penyebab marakanya korupsi politik.


Simaklah, berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh seorang kandidat politik untuk memperoleh “tiket” pencalonan dari parpol, menyewa konsultan politik, kampanye lapangan balanja iklan, atau bahkan “memainkan” politik uang. Banyaknya pejabat atau politikus yang terjerat kasus korupsi menjadi penegas bahwa sebagian dana yang dikumpulkan itu melalui cara-cara ilegal: korupsi. Persoalan pengelolaan uang di tubuh parpol memang selalu remang-remang. Itu sejalan dengan tesis Adam Przeworski (2007) bahwa sesuatu yang luput dari perhatian dalam demokrasi modern adalah mengenai akses dan penggunaan dana berpolitik.

Berpartai politik memang membutuhkan topangan dana. Kita mengapresiasi gagasan bantuan subsidi parpol oleh negara., karena memang teks undang undang mengakomodir tentang itu. UU No 2/2011 tentang Partai Politik menyebut sumber dana parpol yang legal berasal dari: iuran anggota, bantuan negara (APBN dan APBD), dan sumbangan pihak luar (swasta) yang tidak mengikat. Pembiayaan parpol oleh negara sudah dilakukan, seperti di Jerman, Swedia, Israel, Kanada, Australia, Austria, Spanyol, Prancis, Jepang, Meksiko, dan Belanda.

Menurut survei ACE Electoral Network terhadap 180 negara, sebanyak 58% negara membiayai parpol melalui anggaran negara. Pembiayaan itu dapat dialokasikan melalui hibah langsung maupun pembiayaan tak langsung. Namun, pembiayaan parpol di beberapa negara ini tidak bisa serta merta diterapakan, mengingat Indonesia memiliki konteks sosial, politik, budaya dan ekonomi yang berbeda. Kita memang membutuhkan parpol yang mandiri dan tidak korupsi sebagai infrastruktur bagi penyangga tegak demokrasi. Jika parpol kita sehat maka demokrasi akan semakin bermartabat.


Persoalan dana parpol harus melibatkan kajian serius dari berbagai macam aspek dan multiplier effect yang ditimbulkan. Selain manajeman keuangan yang kredibel, transparan dan akuntabel, hal penting lain yang perlu dipertimbangkan adalah sejauh mana kesiapan “budaya politik” parpol kita. Kekagetan parpol dalam menerima dana RP 1 triliun hanya akan menjebak suasana kejiwaan elite politik untuk menyimpangkannya. Dalih agar tidak korupsi belum sepenuhnya bisa dijadikan justifikasi bagi pemerintah untuk membiayai parpol.

Belum ada riset ilmiah yang membuktikan bahwa pendanaan parpol oleh negara menurunkan angka korupsi politik. Sebaliknya, kita khawatir jika pendanaan parpol itu justru akan membuat parpol berjamaah “membunuh” demokrasi dengan membiarkan diri mereka terjerembab ke dalam lubang kartelisasi. Alangkah baiknya jika wacana pak menteri itu, selain bersandar pada “teks” undang-undang juga perlu berkiblat pada“konteks” budaya politik parpol kita saat ini. Jangan sampai wacana dana parpol itu hanya mengisahkan aib berpartai politik. Tragis!!

Jumat, 16 Desember 2016

Hukum dibawah kuasa Politik


RifqinizamyKarsayuda  menyebut tali temali antara politik dan hukum dalam mengkaji persoalan-persoalan hukum merupakan terobosan keilmuan yang menarik.2 Perdebatan mengenai apa dan mana yang lebih mempengaruhi dalam interaksi politik dan hukum memunculkan dua pendapat. Pertama : pihak yang menyatakan politik lebih dominan dibanding hukum. Produk hukum apapun dipengaruhi oleh kepentingan politik. Produk hukum bahkan merupakan produk politik.


Pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum lebih dominan dibanding politik. Suatu kekuasaan politik tidak dapat dikatakan sah sebelum dilegitimasi melalui mekanisme hukum3. Perdebatan kedua pendapat ini hanya akan menghasilkan blunder, sebab kedua-duanya memanglah saling berpengaruh dan mempengaruhi, disinilah tercipta konfigurasi politik dan hukum.

Dalam konfigurasi keduanya, konfigurasi politik tertentu merupakan faktor yang mempengaruhi karakter hukum tertentu. Mahfud MD. menggambarkan keterkaitan keduanya dengan sangat baik, seperti bagan dibawah ini5

Bagi Rifqinizamy Karsayuda, Penelitian yang patut dijadikan contoh dalam melihat konfigurasi politik dan hukum ialah penelitian Mahfud MD dan Benny K.Harman. Penelitian Mahfud memperlihatkan adanya pertautan antara konfigurasi politik rezim tertentu dengan karakter produk hukum, Sedangkan Harman memperlihatkan adanya pertautan antara konfigurasi politik dengan karakter kekuasaan kehakiman. Keduanya nampak sepakat bahwa semakin demokratis suatu suatu rezim, maka semakin baik produk hukum dan kekuasaan kehakimannya, sebaliknya berlaku pada rezim yang otoriter. Lihat Moh.Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, LP3ES, Jakarta, Cetakan ketiga, Januari 2006 dan Benny K.Harman,

konfigurasi politik yang bersifat demokratis akan menghasilkan produk hukum yang responsif, sebaliknya konfigurasi politik yang otoriter akan menghasilkan produk hukum yang konservatif. Indikator yang digunakan untuk mengukur demokratisasi atau ototarianisme konfigurasi politik tertentu adalah dengan melihat sejauh mana peranan partai politik dalam negara tersebut, serta sejauhmana dominasi lembaga eksekutif terhadap aspirasi rakyat. Selain juga dapat diukur melalui indikator kebebasan pers dan peranan badan perwakilan

Pada konfigurasi politik demokratis, partai politik aktif berperan menentukan hukum negara, sedangkan lembaga eksekutif tidak dominan dan aspiratif terhadap kehendak-kehendak rakyat. Konfigurasi yang demikianlah yang akan melahirkan produk hukum yang responsif. Pada konfigurasi politik otoriter yang akan menghasilkan produk hukum elitis berlaku sebaliknya. Rifqinizamy Karsayuda


Rabu, 14 Desember 2016

Rifqinizamy Karsayuda Tamu Undangan Sidang Uji Materi UU Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK)  menggelar sidang ke V untuk perkara uji materi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 7 Huruf R dan Huruf S yang diajukan oleh Adnan Purichta Ichsan, Lanosin ST dan Dr Ali Nurdin dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli Pemohon.



Ahli yang akan dihadirkan adalah  Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, SH., LLM. dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Lambungmangkurat, Banjarmasin, Alumni Universitas Kebangsaan Malaysia, dan Nico Harjanto, Ph.D., Dosen Pascasarjana Paramadina, Ketua Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI), Direktur Eksekutif POPULI CENTER, dan Alumni Northern Illinois University, USA.

Menurut Dr. RifqinizamyKarsayuda, persoalan hukum dan konstitusionalitas Pasal 7 Huruf R yaitu adanya kesalahan subjek. Maka itu, pembebanan hak dan kewajiban (rechten en plichten) dalam Pasal yang diuji adalah salah.

Seharusnya, kata Rifqinizamy Karsayuda,, yang diberikan kewajiban adalah petahana, bukan calon, apalagi keluarga Petahana, yang tidak memiliki hubungan hukum apapun.

 Dilanjutkan Dr. Rifqinizamy Karsayuda,, dari hasil data Pilkada selama periode 2010-2013, calon yang memiliki hubungan dengan petahana yang maju dalam Pilkada hanya sedikit yang menang, sekitar 42%, mayoritas kalah (58%).  "Jadi kemenangan dalam Pilkada tidak ditentukan semata-mata oleh adanya hubungan dengan Petahana, namun oleh banyak factor,” tegasnya.

 Sementara Kuasa Hukum Pemohon, Andi Syafrani mengatakan persidangan nantimerupakan sidang yang sangat istimewa karena sidang ini disaksikan oleh para Sekretaris Jenderal dan utusan dari Mahkamah Konstitusi atau sejenisnya negara-negara Asia yang kebetulan hadir di MK dalam rangka persiapan pertemuan MK se-Asia pada bulan depan, 15-17 Juni 2015, yang akan diselenggarakan di Indonesia selaku Ketua MK se-Asia.

 Sidang ini merupakan sidang terakhir dengan agenda pembuktian. Selanjutnya Para Pemohon diminta untuk menyampaikan Kesimpulan tertulis ke MK paling lambat tanggal 4 Juni 2015.  Putusan diperkirakan akan dibacakan oleh MK pada pertengahan atau paling lambat akhir Juni.  "Yang pasti putusan ini akan dibacakan sebelum KPU melaksanakan tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon Pilkada pada pertengahan Juli nanti,” tandasnya

Rifqinizamy Karsayuda